Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pekan Menunggu, Ganti Rugi Laka Ojol vs Mobil Satpol PP Karawang Akhirnya Dibayar

Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:04 WIB
  • author Gelar Maulana Media
Dua Pekan Menunggu, Ganti Rugi Laka Ojol vs Mobil Satpol PP Karawang Akhirnya Dibayar
Puluhan pengemudi ojek online mendatangi Mako Satpol PP Karawang untuk menagih realisasi biaya perbaikan motor yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan patroli. Foto : Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Selasa (27/10/2026). Kedatangan mereka untuk menagih realisasi biaya perbaikan sepeda motor Honda PCX milik rekannya yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan patroli Satpol PP pada 13 Oktober 2026.

Ketua Umum Perjuangan Ojek Online Karawang, Guruh Yanuar, mengatakan kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan pembagian biaya perbaikan motor sebesar 50:50 antara pihak ojol dan Satpol PP.

Namun, kesepakatan itu belum terealisasi selama sekitar dua pekan sehingga pihak ojol kembali meminta kejelasan.

“Sudah dua minggu kami menunggu, tetapi belum ada realisasi. Ketika dikomunikasikan oleh korban, jawabannya masih menunggu arahan pimpinan atau ketersediaan anggaran,” kata Guruh, Selasa (27/10/2026).

Menurut Guruh, kecelakaan terjadi saat pengemudi ojol membawa penumpang dari Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Pemda Karawang, menuju Taman I Love Karawang.

Saat melintasi tikungan dekat taman, pengemudi diduga tidak melihat kendaraan patroli Satpol PP yang berhenti di bahu jalan. Meski lampu hazard kendaraan menyala, tabrakan tidak terhindarkan.

Akibat kejadian itu, pengemudi ojol mengalami luka ringan di bagian tangan dan mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, sepeda motor Honda PCX miliknya mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan.

Guruh menyebut kebutuhan suku cadang diperkirakan mencapai lebih dari Rp9 juta. Kondisi tersebut memberatkan korban karena sepeda motor yang digunakan untuk bekerja itu masih baru dan belum lunas.

“Kalau teman kami tidak ngojek, tidak makan. Kalau motornya belum diperbaiki, bagaimana dia bisa mencari nafkah? Kami hanya menagih apa yang sudah disepakati,” ujarnya.

Setelah kecelakaan, kedua pihak sempat bertemu di Polres Karawang sebelum diarahkan untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dengan Satpol PP.

Mediasi lanjutan kemudian dilakukan bersama Sekretaris Satpol PP Karawang, Willyanto Salmon, dan perwakilan pengemudi ojol. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati pembagian biaya perbaikan dengan skema 50:50.

Guruh menduga belum terealisasinya kesepakatan tersebut disebabkan miskomunikasi internal sehingga informasi mengenai hasil pembahasan sebelumnya belum tersampaikan secara utuh.

“Ketika kembali ditanyakan kepada Pak Willy, ternyata informasinya tidak sampai ke beliau. Beliau tidak mendapat pembaruan, jadi kami menduga ada miskomunikasi dari anggota Satpol PP,” katanya.

Setelah mediasi pada Selasa (27/10/2026), bantuan sebesar Rp4,6 juta akhirnya direalisasikan dan diserahkan langsung kepada korban.

“Alhamdulillah, saat ini masalahnya sudah selesai. Uang ganti rugi yang disepakati juga sudah sampai langsung kepada korban,” tutur Guruh.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, melalui keterangan resminya menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia mengatakan penyelesaian dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah dengan mempertimbangkan kondisi korban agar dapat kembali bekerja.

“Melalui komunikasi dan musyawarah, kedua pihak berupaya menemukan jalan penyelesaian yang mengedepankan rasa keadilan, kepedulian, dan semangat kekeluargaan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pengemudi untuk segera dapat kembali beraktivitas,” ujar Basuki.

Basuki menjelaskan, saat kejadian kendaraan patroli sedang berhenti ketika menjalankan tugas. Sementara itu, pengemudi ojol mengaku tidak fokus saat berkendara sehingga tidak mengantisipasi keberadaan kendaraan patroli tersebut.

Menurutnya, personel Satpol PP yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan kepada korban dan berkoordinasi untuk mendatangkan ambulans agar korban mendapatkan penanganan medis.

Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi yang dipimpin Willyanto Salmon bersama lima perwakilan pengemudi ojol. Pertemuan itu membahas biaya perbaikan sepeda motor hingga menghasilkan kesepakatan pembagian biaya sebesar 50:50.

Dengan terealisasinya bantuan Rp4,6 juta, persoalan antara pengemudi ojol dan Satpol PP Karawang tersebut dinyatakan selesai. Guruh berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar komunikasi dan tindak lanjut kesepakatan antarpihak dapat berjalan lebih baik, terutama ketika menyangkut kendaraan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut