Dorong Mutu Layanan Kesehatan, Dinkes Karawang Targetkan 50 Puskesmas Berstatus Paripurna
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menargetkan seluruh Puskesmas di wilayahnya meraih akreditasi paripurna. Dari total 50 Puskesmas, sebanyak 46 telah mencapai predikat tertinggi, sedangkan empat lainnya masih berstatus utama.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Karawang, La Ode Ahmad, mengatakan seluruh Puskesmas di Karawang telah terakreditasi. Tidak ada Puskesmas yang masih berada pada kategori dasar maupun madya.
“Kalau dilihat dari sisi akreditasi, kondisi Puskesmas di Kabupaten Karawang sudah cukup bagus. Dari 50 Puskesmas, sebanyak 46 sudah paripurna dan hanya empat yang masih utama,” kata La Ode, Selasa (27/10/2026).
Menurut La Ode, capaian tersebut menjadi modal bagi Dinkes Karawang untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas. Empat fasilitas yang masih berstatus utama menjadi sasaran pembinaan agar dapat memenuhi standar penilaian akreditasi berikutnya.
Ia menjelaskan, akreditasi merupakan bentuk pengakuan berdasarkan hasil penilaian surveyor terhadap pemenuhan standar pelayanan dan mutu fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Karena itu, peningkatan status akreditasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga kesiapan fasilitas, sistem pelayanan, serta pelaksanaan standar yang ditetapkan.
“Harapan kami, Puskesmas yang sudah paripurna bisa mempertahankan prestasinya, sedangkan empat Puskesmas yang masih berstatus utama dapat meningkat menjadi paripurna pada penilaian berikutnya,” ujarnya.
La Ode menyebutkan, dari total 50 Puskesmas di Karawang, sebanyak 37 merupakan Puskesmas rawat inap dan 13 lainnya merupakan Puskesmas non-rawat inap. Perbedaan jenis layanan dan kondisi operasional menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan elemen penilaian akreditasi.
Ia mencontohkan Puskesmas Karawang Kota yang masih berstatus utama. Menurutnya, pelayanan rawat inap yang belum optimal menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pemenuhan sejumlah elemen penilaian.
“Setiap Puskesmas memiliki kondisi dan jenis pelayanan yang berbeda. Karena itu, pemenuhan standar akreditasi harus disesuaikan dengan kondisi fasilitas serta ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Dinkes Karawang melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap tim akreditasi Puskesmas. Pendampingan mencakup evaluasi kekurangan, persiapan dokumen, serta pemenuhan standar yang menjadi bagian dari penilaian.
“Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pendampingan. Puskesmas yang sudah paripurna harus menjaga mutu pelayanannya, sementara yang masih utama perlu mempersiapkan berbagai aspek yang belum terpenuhi,” tegas La Ode.
Melalui upaya tersebut, Dinkes Karawang berharap seluruh Puskesmas dapat meraih akreditasi paripurna sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Target kami bukan hanya meningkatkan status akreditasi, tetapi juga memastikan standar pelayanan terus terjaga sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang semakin baik,” pungkasnya.
Editor: Frizky Wibisono