get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Karawang Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi LKM

Kamis, 26 Januari 2023 | 13:34 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana (Foto : iNewsKarawang.id/Boby)

KARAWANG,iNewskarawang - Terkait dugaan korupsi di BUMD LKM Karawang dan langsung dilakukan penahanan, Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan tersangka kepada  Z,  salah seorang mantan pimpinan cabang LKM Karawang di Kecamatan Tirtamulya.

Pelaku Z diduga kuat telah menyalahgunakan dana suntikan modal dari APBD Pemkab Karawang dan uang kredit nasabah yang jumlahnya Rp 1 miliar lebih untuk keperluan pribadinya.

Kasie Pidsus Kejari Karawang, Cakra Nur Budi Hartanto mengungkapkan, soal LKM, pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka bernisial Z yang merupakan kepala cabang LKM di salah satu kecamatan. 

"Kini Z sudah ditahan per 18 Januari kemarin” ucapnya pada Rabu (25/01/2023).

Cakra menjelaskan, dana suntikan modal APBD dan uang kredit nasabah yang dipakai terjadi pada tahun 2016 hingga tahun 2018. Penetepan Z sebagai tersangka setelah sebelumnya memeriksa kurang lebih 20-an saksi. 

“Untuk sementara tersangka masih tunggal. Uang dipakai diduga untuk kepentingan pribadi,” terangnya. 

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut