get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Yuk Simak! Sejumlah Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil - Genap di Karawang

Sabtu, 18 Desember 2021 | 13:12 WIB
header img
Kabupaten Karawang akan terapkan pemberlakuan Sistem Ganjil-Genap (GaGe) di masa PPKM Level 2. Kebijakan ini dimulai pada tanggal 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

KARAWANG, iNews.id - Kabupaten Karawang akan terapkan pemberlakuan sistem ganjil-genap (gage)di masa PPKM Level 2. Kebijakan ini dimulai pada tanggal 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

Menurut Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, ada dua ruas jalan yang akan menerapkan sistem ganjil genap sebagai uji coba.

"Sasaran kami adalah pengguna jalan menggunakan kendaraan pribadi yang akan masuk menuju Karawang. Sedangkan kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan industri akan kami prioritaskan untuk melintas," jelasnya.

Penerapan sistem gage ini, lanjuto, merujuk pada aturan perjalanan terbaru tertulis dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Perioda Naral Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pendemi Covid-19.

Kemudian, petugas gabungan akan disiagakan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur. Petugas bakal melakukan tes PCR dan vaksinasi kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan ganjil-genap.

"Penerapan ganjil-genap ini bertujuan untuk menurunkan angka pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi,"ungkapnya.

Untuk itu, dalam upaya menekan laju penularan COVID-19, La Ode berharap dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan aktivitas selama peringatan natal dan perayaan tahun baru.

"Jika tidak terlalu penting dan mendesak, kami harap tetap berada di rumah saja," katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut