Logo Network
Network

KBC Desak Kejaksaan Karawang Cepat Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes

Faizol Yuhri & Iqbal Maulana Bahtiar
.
Rabu, 14 Desember 2022 | 12:58 WIB
KBC Desak Kejaksaan Karawang Cepat Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes
Ilustrasi. (Foto: ist)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Karawang Budgeting Control (KBC) meminta Kejaksaan Negeri Karawang agar serius menangani temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Dinas Kesehatan Karawang yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar.

Seperti diketahui, BPK RI merilis laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2021. Salah satu yang disorot BPK adalah delapan proyek di Dinas Kesehatan Karawang yang terindikasi korupsi dan merugikan negara sebesar Rp1.832.888.428.

Delapan proyek tersebut antara lain paket pekerjaan Puskesmas Loji, Puskesmas Plawad, gudang farmasi, Puskesmas Majalaya, Puskesmas Anggadita, Puskesmas Purwasari, gedung instalasi gawat darurat dan perawatan kritis terpadu pada RSUD Karawang, gedung diagnostik center pada Rumah Sakit Khusus Paru Karawang. BPK juga menyoroti satu proyek pekerjaan Puskesmas Telukjambe yang berpotensi kelebihan pembayaran.

"Ini harus ditangani, apalagi sampai (temuan) Rp1,8 miliar, ini bisa dibilang temuan terbesar dari semua dinas di Karawang. Hemat saya, Kejaksaan Negeri Karawang harus sigap merespons temuan BPK. Baik itu dikembalikan, atau jadi produk hukum, itu kewenangan Kejaksaan," kata Direktur KBC Ricky Mulyana kepada wartawan, Rabu (14/12). 

Peringatan hari anti korupsi bisa jadi momentum Kejaksaan Negeri Karawang untuk menyelesaikan temuan BPK di Dinkes Karawang, dan sederet kasus dugaan korupsi lain di Karawang.

"Jangan sampai selama bu Kajari berada di Karawang, tidak ada satu pun produk hukum yang bisa dijadikan contoh pemberantasan korupsi. Padahal banyak pekerjaan rumah sebelumnya yang dibebankan ke Kajari, apalagi ditambah temuan Rp1,8 miliar. Ini harus jadi produk hukum agar ada efek jera," sambungnya.

KBC berjanji akan mengawal temuan BPK ini. Ia berharap agar Kejaksaan langsung sigap dan merespons.

"Kami akan kawal, bahkan mungkin di akhir Desember akan melakukan aksi," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pada Dinkes Kabupaten Karawang, Rusli Gunawan membenarkan soal temuan BPK RI. Ia mengaku saat ini kontraktor sedang dalam proses pengembalian kerugian negara.

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini