get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Karawang Selidiki Kematian Mahasiswa di Apartemen PP Urban Town

UMK Tinggi Picu Relokasi Pabrik, DPMPTSP Pastikan Karawang Tetap Diminati Investor

Senin, 15 Desember 2025 | 19:51 WIB
header img
UMK Tinggi Picu Relokasi Pabrik, DPMPTSP Pastikan Karawang Tetap Diminati Investor. Foto : Kantor Pemda II Karawang.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang menegaskan iklim investasi di Karawang masih aman dan kondusif, meskipun terdapat sejumlah perusahaan yang memindahkan pabriknya ke luar daerah.

Kepala DPMPTSP Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan perpindahan sebagian pabrik tersebut umumnya dipicu oleh tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang yang dinilai menambah beban biaya operasional perusahaan. Perusahaan yang relokasi mayoritas berasal dari sektor tekstil dan industri padat karya.

“Kalau dari sisi kenyamanan investasi, Karawang masih tergolong aman dan nyaman. Tidak ada persoalan berarti yang mengganggu iklim investasi,” ujar Iwan. Senin,(15/12/2025).

Ia mengakui pemerintah daerah belum memiliki data pasti terkait jumlah perusahaan yang pindah maupun tutup. Hal itu disebabkan banyak perusahaan yang bangkrut atau gagal beroperasi tidak melaporkan secara resmi kepada DPMPTSP.

“Memang tidak semua perusahaan melaporkan ketika mereka tutup atau pindah. Ada yang bangkrut, ada juga yang failed, sehingga kami tidak memiliki angka pastinya,” jelasnya.

Meski demikian, Iwan menegaskan kepindahan sejumlah pabrik tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kondisi investasi di Karawang. Pasalnya, sepanjang 2025 jumlah investasi baru yang masuk justru mengalami peningkatan.

“Berdasarkan data penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Januari sampai pertengahan Desember 2025, tercatat ada 53 PMA dan 37.596 PMDN yang masuk ke Karawang,” ungkapnya.

Ia merinci, dari total PMDN tersebut sebanyak 37.555 merupakan UMKM dan 94 lainnya non-UMKM.

Terkait pengawasan investasi, Iwan menjelaskan kewenangan pemerintah kabupaten hanya sampai nilai investasi Rp10 miliar.

“Untuk investasi sampai Rp10 miliar menjadi kewenangan kabupaten. Di atas itu menjadi kewenangan provinsi, sementara PMA menjadi kewenangan pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, investor asing di Karawang masih didominasi oleh perusahaan asal Jepang dan China, serta sebagian dari Korea Selatan.

Sebagai upaya menjaga daya saing investasi, DPMPTSP Karawang terus mendorong kolaborasi dengan instansi terkait dan berbagai organisasi.

“Kami terus berkolaborasi untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kualitas sumber daya manusia agar bisa mendukung produktivitas perusahaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini Karawang masih menjadi daerah tujuan utama investasi di Jawa Barat.

“Karawang masih menjadi primadona investasi di Jawa Barat,” pungkas Iwan.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut