KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pada prinsipnya pemerintah daerah meminta bantuan kepada MUI kaitan pelaksanaan kampung kerukunan, dimana Kabupaten Karawang akan ada suatu komplek yang disebut kampung kerukunan.
Kabag Kesra Kabupaten Karawang Rohmana menyampaikan hal itu saat acara Bahtsul Masail Diniyah yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Islamic Center Karawang dihadiri 80 peserta perwakilan MUI Se- Kabupaten Karawang, mengusung tema " Meneguhkan Islam Wasathiyah Sebagai Prinsip Beragama Ideal di Kabupaten Karawang.
Rohmana menjelaskan, kampung kerukunan ini nantinya ada 6 tempat ibadah agama akan berkumpul dalam satu komplek. Akan tetapi dari 6 tempat ibadah yang ada di Karawang, sudah ada 4 tempat ibadah, jadi tinggal kelenteng dan mesjid, meskipun memang mesjid sudah ada didepan nanti akan digabungkan dalam satu komplek.
"Kampung kerukunan bakal menjadi pilot project di Provinsi Jawa Barat untuk dilaksanakan di Karawang tepatnya di Resinda,""tandas Rohmana.
Rohmana berharap rencana kampung kerukunan bisa terealisasi di Kabupaten Karawang karena semua unsur agama hadir disini,
"Inilah bentuk keberagaman dan kemajemukan yang kita satukan bahkan menjadi kekayaan nusantara, hari ini menunggu hasil fatwa MUI terkait mesjid bisa nggak berada ditempat ibadah agama lain," tutupnya.
Pada kesempatan itu Subkor Bina mental Spiritual Ayat Nurhidayat mengungkapkan kampung kerukunan dari Kementrian ini dapat menciptakan moderasi beragama.
"Kita meminimalisir tingkat pemahaman radikalisme, artinya FKUB terbentuk untuk membuat kerukunan antar umat beragama," tuturnya.
Sementara itu dalam kegiatan Bahtsul Masail Diniyah, para peserta yang hadir untuk memberikan saran dan masukan terkait rencana kampung kerukunan tersebut.
Turut hadir Kabag Kesra mewakili Pemkab Karawang, Ketua MUI Karawang, Ketua Baznas Karawang, Kepala Kemenag Karawang, Ketua FKUB, dan Kesbangpolinmas serta pimpinan Pondok Pesantren.
Editor : Boby