get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Banyak Guru Honorer Berusia 62 Tahun di Karawang yang Masih Mengajar

Jum'at, 25 November 2022 | 15:12 WIB
header img
Hari Guru Nasional 2022, masih banyak guru di Karawang, Jawa Barat yang berusia 62 tahun namun masih mengajar, dan statusnya masih guru honorer. (Foto: Faizol Yuhri)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Hari Guru Nasional 2022, masih banyak guru di Karawang, Jawa Barat yang berusia 62 tahun namun masih mengajar, dan statusnya masih guru honorer.

Hal itu disampaikan Nandang Mulyana, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, saat peringatan Hari Guru Nasional 2022 di Lapangan Karangpawitan, Jumat (25/11/2022).

Nandang mengatakan, kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah. Terutama bagi guru yang masih menjadi guru sukarela.

Di Kabupaten Karawang, sebenarnya pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Misalnya, di bawah kepemimpinan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, gaji awal guru sukarela adalah sekitar Rp100 ribu. Sekarang bisa mencapai Rp1,2 juta.

"Kemudian juga kesejahteraan guru PAUD juga pengawas lainnya. Ini bukti pemerintah daerah hadir, ya memang belum merasa puas karena kembali lagi ini kan menyangkut anggaran juga," ungkap dia. 

Dia mengungkapkan, data terakhir yang dimilikinya di Karawang ada sebanyak 6.474 guru honorer. 

Kemudian adanya pengangkatan dari pemerintah pusat sebanyak 2.247. 

"Masih tersisa guru honorer sekitar 4 ribuan, kami minta kepada pemerintah pusat untuk segera lah diangkat. Karena di Karawang sekarang ini banyak guru usia pensiun 60 tahun ada 62 tahun masih mengajar dan masih sebagai guru honorer statusnya," terang dia. 

Untuk itu pada momen Hari Guru Nasional 2022, pihaknya bersama Bank BJB memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para guru yang telah lama mengabdi atau mengajar. 

Nandang meminta agar para guru honorer khususnya yang sudah lama mengajar dan menjelang masa usia pensiun segera diangkat, baik itu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Harus dikasih jalur khusus lah, usia segitu udah engga perlu ikut tes. Ya pasti kalah sama yang baru-baru kan ya," tandasnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut