get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Tilang Elektronik Diberlakukan Tahun 2023 di Karawang, ini Persiapannya

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:39 WIB
header img
Teknologi ETLE yang akan segera diterapkan di Karawang. (Foto:iNews.id)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang akan menerapkan tilang elektronik di tahun 2023 mendatang. Hal tersebut menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya untuk tidak lagi menggunakan tilang manual.

Saat ini semua sarana dan prasarana sedang dipersiapkan termasuk pengadaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"ETLE baru akan diterapkan di Karawang tahun 2023. Sekarang lagi dipersiapkan sarana dan prasarananya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Nantinya, ETLE akan menindak pelanggaran secara mobil dan statis. Adapun perangkat penindakan statis akan dipasang di sejumlah titik lampu merah di Karawang.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut