Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kominfo Harap Revisi UU Penyiaran Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan, Harus Harmonisasi !
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Para Orang Tua, Kominfo Blokir Situs Judi Online yang Disematkan di Kartu Mainan Anak

Kamis, 29 September 2022 | 11:18 WIB
  • author Isty Maulidya , Okezone
Resahkan Para Orang Tua, Kominfo Blokir Situs Judi Online yang Disematkan di Kartu Mainan Anak
Situs judi online di kartu mainan anak di blokir kominfo. (Foto : Tangkapan layar/ Isty Maulidya)

Tapril menambahkan, dalam kartu mainan tersebut, tercantum sebuah barcode yang apabila dipindai dengan handphone akan terhubung ke situs judi online. Namun, untuk membuka situs itu harus lebih dulu mendaftarkan email dan nomor rekening.

"Kartu yang berbarcode judi online tersebut tidak bisa dibuka jika tidak dengan situs VPN dan menggunakan email dan nomor rekening," tuturnya.

Editor: Boby

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut