get app
inews
Aa Read Next : Kominfo Harap Revisi UU Penyiaran Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan, Harus Harmonisasi !

Perihal Mangkraknya Proyek BTS 4G Kominfo, Hakim Cecar Saksi di Sidang Johnny G Plate

Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:24 WIB
header img
Ilustrasi. (Freepick)

JAKARTA, iNewskarawang.id -Perihal mangkraknya proyek BTS 4G Bakti Kominfo,Hakim Ketua persidangan Fahzal Hendri mencecar saksi Auditor Utama pada Irjen Kominfo, Doddy Setiadi. "Penyebab mangkraknya pembangunan tower yang ditargetkan sebanyak 4.200 dan selesai Desember 2021 lantaran keadaan kahar. Pada saat itu alasan sebagian karena ada kahar," sebut Doddy di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023). Kemudian, Hakim meminta kejelasan dari keadaan kahar yang dimaksud oleh saksi, apakah banjir, gempa bumi, atau hal lain. Kemudian, saksi mencontohkan di daerah Papua. "Kahar itu, kalau di Papua kan itu keamanan, lalu juga persoalan transportasi pengangkut material itu yang diantaranya alasannya kenapa progres 3,4, dan 5 itu agak melambat," ujar Doddy. Kemudian, Hakim menegaskan dari 4.200 tower yang belum terselesaikan hanya ada di daerah Papua yang sebelumnya saksi menyebutkan terkendala keadaan kahar. Doddy pun akhirnya mengakui bukan hanya sekadar keadaan kahar yang menyebabkan proyek tersebut mangkrak. "Di daerah lain yang wilayah aman ada enggak yang tidak selesai?," cecar Hakim. "Ada yang tidak selesai," jawab Doddy. Lantas, Hakim menanyakan apa penyebab tidak terselesaikan proyek dimaksud kepada Doddy yang mempunyai tugas pengawasan. "Kelihatannya memang kapasitas kemampuan dari mitranya yang ditunjuk itu tidak bisa melaksanakan secara kecepatan yang diharapkan Yang Mulia," jawab Doddy.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut