get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa Sebut Pegi Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon Jarang Bergaul

Dijaga Ketat Aparat, Polres Karawang Rekonstruksi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang

Jum'at, 19 November 2021 | 06:56 WIB
header img
Para tersangka saat rekonstruksi di salah satu lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan bos Rumah Makan Padang di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Kamis (18/11/2021). Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu dan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Dalam kasus pembunuhan Bos Rumah Makan Padang tersebut ada 18 adegan yang diperagakan di tempat yang berbeda.

Rekonstruksi menjadi pusat perhatian masyarakat yang datang untuk melihat. Polres Karawang melakukan penjagaan ketat dengan mengerahkan kendaraan taktis saat berjalannya rekaman adegan dari awal sampai akhir.

"Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dengan melakukan 18 reka adegan. Ini merupakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka," kata Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, Kamis (18/11/21).

Faisal mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi saat akan melakukan dan sesudah pembunuhan.

Dalam rekonstruksi ini seharusnya dilakukanndi empat tempat kejadian perkara (TKP), dari lokasi saat tersangka utama NW (istri korban) melakukan perjanjian kerja dengan para tersangka. Kemudian saat membuntuti korban, di depan rumah ketika korban dihabisi oleh para tersangka, hingga lokasi saat melakukan sisa pembayaran setelah menghabisi korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas. Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya.

"Kita pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kita gabungkan semua wilayah," kata Oliestha.

Editor : Dian Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut