get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Pemuda Pengangguran di Karawang Nekat Peras Karyawan Pabrik

Sabtu, 23 Juli 2022 | 19:22 WIB
header img
K alias P merupakan seorang pelaku pemerasan di Kabupaten Karawang yang sempat viral tengah digelandang polisi ke Mapolres Karawang. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

Saat kondisi gang sepi, pelaku  K alias P melihat korban tengah berjalan sendirian yang kemudian, tanpa berpikir panjang nekad melakukan aksi pemerasan dengan menggunakan senjata tajam.

"Secara tiba-tiba datang terlapor dari arah belakang lalu merangkul korban setelah itu menempelkan sajam ke perut korban dan terlapor meminta sejumlah uang, namun korban hanya mempunyai uang Rp15.000 dan menyerahkan uang tersebut kepada pelaku," jelasnya.

Atas tindakannya, pelaku kemudian dijerat pasal 368 KUHPidana jo UU Darurat no 12 tahun 1951.

Dan dari tangan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatannya.

"Kita sita 1 buah pisau dan 1 buah Handphone, pisau ini digunakan untuk mengancam korban dengan meminta sejumlah uang kepada korban," ungkap AKP Arief Bustami.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut