Gandeng Tokoh Agama, BPN Karawang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang akan melibatkan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, mengatakan kolaborasi dengan tokoh agama dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian tanah wakaf yang belum bersertipikat.
“Hal ini sesuai arahan Bapak Menteri. Kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan ormas Islam di Kabupaten Karawang untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf,” ujar Uunk, Kamis (8/1/2025).
Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, tercatat sebanyak 6.881 bidang tanah wakaf di Kabupaten Karawang. Namun, yang telah terdaftar dan bersertifikat di Kantor Pertanahan baru mencapai 4.782 bidang.
“Masih ada selisih sekitar dua ribu bidang tanah wakaf yang harus segera kita selesaikan,” katanya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan peran tokoh agama dalam penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Menteri Nusron menekankan pentingnya partisipasi aktif tokoh agama agar seluruh aset rumah ibadah memiliki kepastian hukum.
“Target saya selama menjadi menteri, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, dan pesantren yang belum bersertipikat,” tegas Nusron.
Ia menyebut percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan tanggung jawab moral untuk mencegah persoalan hukum di masa mendatang.
“Saya merasa ikut berdosa kalau tidak mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak semua adalah tokoh,” ucapnya.
Secara nasional, estimasi tanah wakaf di Indonesia mencapai 532.013 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertifikat, dengan capaian sepanjang 2025 sebanyak 23.888 bidang. Di Jawa Barat, terdapat sekitar 87.795 bidang tanah wakaf, dengan 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertifikat.
Menteri Nusron berharap sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan dapat terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah guna memberikan kepastian hukum serta menjaga fungsi sosial dan keagamaan.
“Niat kita baik, agar rumah ibadah memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian. Pertemuan dimoderatori Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Subang, dan Karawang.
Editor : Frizky Wibisono