"Ini mungkin kasusnya masih di level provinsi, belum ke level nasional. Tetapi bila ada dugaan kasusnya ini adalah rekayasa tentunya masyarakat harus lebih bijaklah," harapnya.
Karena perempuan yang jadi korban penipuan, dia juga berharap sebagai masyarakat jangan sampai menghakimi korban kalau ini kasus rekayasa.
Endah berharap kasus penipuan seperti yang di sidangkan di Pengadilan Negeri Jambi harus diganjar seberat-beratnya. "Bukan hanya penipuan jenis kelamin, tapi juga terdapat kasus-kasus lainnya yang bisa diproses hukum berat, seperti penistaan agama, tapi juga gelar yang mengaku dokter," tandasnya.
"Saya akan balik ke Jakarta dan akan saya sampaikan di tingkat kementrian untuk membicarakan hebohnya nikah sejenis di Jambi ini," tutup Endah.
Editor : Boby