get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Sedih Berujung Penipuan: Puji Undip Diduga Menipu Donasi UKT, Dana Dipakai Dugem dan Belanja

Ini Reaksi Kementerian PPPA, Terkait Pernikahan Sesama Jenis di Jambi

Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:59 WIB
header img
Erayani. (Foto: tangkapan layar)

Kasus pernikahan sejenis yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi, Asisten Departemen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Endah Sri Rezeki menegaskan, kasus ini harus ditelisik secara menyeluruh.

"Dilihat kasusnya dulu. Pernikahan sesama jenis kayaknya adalah penipuan sebenarnya," ungkapnya saat berada di Jambi, Jumat (17/6/2022).

Diuraikannya, penipuan tersebut juga ada berbagai macam, ada terkait jenis kelamin, status yang mengaku sebagai dokter. "Artinya apa? Pelanggaran hukum lainnya juga harus diproses secara hukum pula," imbuh Endah.

Kata Endah, meski kasus pernikahan sesama jenis baru terungkap setelah 10 bulan usai pernikahan siri, dia mengajak agar seluruh warga masyarakat lebih bijak dalam bersikap.

"Ini mungkin kasusnya masih di level provinsi, belum ke level nasional. Tetapi bila ada dugaan kasusnya ini adalah rekayasa tentunya masyarakat harus lebih bijaklah," harapnya.

Karena perempuan yang jadi korban penipuan, dia juga berharap sebagai masyarakat jangan sampai menghakimi korban kalau ini kasus rekayasa.

Endah berharap kasus penipuan seperti yang di sidangkan di Pengadilan Negeri Jambi harus diganjar seberat-beratnya. "Bukan hanya penipuan jenis kelamin, tapi juga terdapat kasus-kasus lainnya yang bisa diproses hukum berat, seperti penistaan agama, tapi juga gelar yang mengaku dokter," tandasnya.

"Saya akan balik ke Jakarta dan akan saya sampaikan di tingkat kementrian untuk membicarakan hebohnya nikah sejenis di Jambi ini," tutup Endah.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut