Sekda Karawang Minta ASN Jaga Aset Daerah, Kendaraan Dinas Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Iqbal Maulana Bahtiar
Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah mengingatkan ASN agar menggunakan barang milik daerah sesuai peruntukannya. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga dan menggunakan barang milik daerah (BMD) sesuai peruntukannya.

Pesan tersebut disampaikan Asep melalui video yang diunggah di akun media sosial Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang pada 15 Agustus 2026.

Ia menegaskan, komputer, laptop, kendaraan dinas, dan fasilitas kantor lainnya merupakan aset pemerintah yang harus digunakan untuk menunjang tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Barang milik daerah merupakan aset yang harus dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Komputer, laptop, kendaraan dinas, serta fasilitas kantor lainnya bukanlah barang milik pribadi,” ujar Asep Aang.

Menurutnya, setiap pengguna barang milik daerah bertanggung jawab menjaga kondisi aset dan memastikan penggunaannya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Jika terjadi kerusakan, pengguna diminta segera melapor kepada petugas atau pengelola aset agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Apabila barang milik daerah mengalami kerusakan, segera laporkan kepada petugas atau pengelola barang milik daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Ia juga secara khusus mengingatkan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan pekerjaan dan pelayanan masyarakat. 

Kendaraan tersebut tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi maupun keluarga, termasuk rekreasi atau kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan kedinasan.

“Kendaraan dinas disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kerja dan pelayanan terhadap masyarakat. Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga, seperti rekreasi maupun kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan,” tegasnya.

Selain mematuhi aturan penggunaan, ASN yang memegang kendaraan dinas juga wajib menjaga keamanan, kebersihan, kelengkapan administrasi, serta kondisi kendaraan agar selalu siap digunakan untuk menunjang pekerjaan.

Sekda Aang berharap seluruh pengguna barang milik daerah dapat menjalankan tanggung jawabnya secara tertib dan disiplin sehingga aset pemerintah tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami berpesan, gunakanlah barang milik daerah secara tertib dan sesuai dengan peruntukannya untuk mendukung kegiatan kedinasan. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network