Libatkan Tim Ahli, SDN Pisangsambo 1 Karawang Dipugar, Bentuk Asli Dipertahankan

Gelar Maulana Media
SDN Pisangsambo 1 Karawang yang berusia 114 tahun dipugar dengan melibatkan tim ahli untuk menjaga keaslian bangunan cagar budaya. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.idSDN Pisangsambo 1 di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, yang berdiri sejak 1912, tengah diperbaiki. Bangunan berusia lebih dari satu abad itu tetap mempertahankan bentuk aslinya karena telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Daerah sejak 2023.

Perbaikan bangunan sekolah tersebut mulai dilakukan sejak 2024 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Prosesnya diawasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Pengawasan dilakukan agar perbaikan tidak menghilangkan karakter dan bagian bangunan yang memiliki nilai sejarah.

Ketua Tim Kerja Cagar Budaya, Permuseuman, dan Sejarah Disdikbud Karawang, Wiwik Fitri Wulandari, mengatakan perbaikan bangunan cagar budaya memiliki ketentuan berbeda dengan renovasi sekolah biasa.

“Perbaikannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Bagian bangunan yang memiliki nilai sejarah harus dipertahankan,” ujar Wiwik, Jumat (11/9/2026).

Untuk memastikan pemugaran sesuai kondisi asli, Disdikbud dan TACB melibatkan tim ahli dari Bandung yang memiliki keahlian di bidang arsitektur bangunan bersejarah.

Tim tersebut juga mempelajari arsip lama, termasuk dokumen dari masa Belanda dan VOC, untuk mengetahui bentuk dan kondisi bangunan pada masa lalu.

“Tim ahli pemugaran ini memiliki kemampuan membaca arsip-arsip lama zaman Belanda dan VOC untuk memastikan setiap detail perbaikan sesuai dengan kondisi aslinya,” katanya.

Material bangunan juga menjadi perhatian dalam proses perbaikan. Kayu lama yang masih layak digunakan tidak langsung diganti, melainkan terlebih dahulu menjalani fumigasi untuk mencegah kerusakan akibat rayap.

Sedangkan bagian yang mengalami kerusakan berat diupayakan diganti menggunakan material dengan spesifikasi yang sama atau mendekati kondisi sebelumnya.

Langkah tersebut dilakukan agar fungsi bangunan kembali layak tanpa menghilangkan karakter sejarah SDN Pisangsambo 1.

Meski berstatus cagar budaya, bangunan tersebut hingga kini masih digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar. Sejumlah ruangan dimanfaatkan sebagai ruang kelas dan perpustakaan.

Wiwik juga meluruskan informasi mengenai rencana menjadikan sebagian bangunan sekolah sebagai museum.

“Belum ada arah dari pimpinan mengenai pembuatan museum. Pemanfaatan bangunan saat ini diprioritaskan untuk ruang kelas dan perpustakaan sekolah,” tegasnya.

Selain SDN Pisangsambo 1, Disdikbud Karawang juga mengidentifikasi sejumlah bangunan sekolah yang memiliki nilai sejarah dan berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.

Salah satunya SDN Tanjungbungin di Kecamatan Pakisjaya yang diperkirakan telah berdiri sejak sekitar 1908. Bangunan tersebut akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan kelayakannya sebelum diusulkan sebagai cagar budaya.

Disdikbud juga memberi perhatian terhadap bangunan bersejarah Eks-Kewedanaan. Bangunan tersebut telah memiliki Detail Engineering Design (DED), namun rencana perbaikan dan pemanfaatannya masih menunggu arahan pimpinan daerah.

Untuk mencegah kerusakan bangunan bersejarah, Disdikbud terus berkoordinasi dengan juru pelihara dan masyarakat sekitar. Pengawasan dilakukan secara berkala, termasuk melalui langkah pengamanan sementara seperti pemagaran area.

“Upaya tersebut dilakukan agar bangunan-bangunan bersejarah di Karawang tidak hanya tetap berdiri, tetapi juga dapat dipertahankan sebagai bagian dari sejarah daerah dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Wiwik.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network