KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak 6.510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Karawang menuntut kepastian status kepegawaian, jenjang karier hingga kejelasan anggaran penggajian kepada pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan melalui Aliansi Merah Putih, yang menaungi sejumlah organisasi lintas profesi, termasuk Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia. Mereka telah menyampaikan data dan berkas tuntutan kepada pimpinan DPR RI serta pemerintah pusat.
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Karawang, Asep Abdul Aziz, mengatakan perjuangan tersebut dilakukan karena masih adanya ketidakpastian yang dihadapi para PPPK Paruh Waktu.
“Penyerahan berkas ini merupakan wujud nyata perjuangan bersama untuk mengakhiri ketidakpastian status ketenagakerjaan,” ujar Asep, Rabu (9/9/2026).
Asep menyebut, dari total 6.510 PPPK Paruh Waktu di Karawang, sebanyak 2.341 orang merupakan tenaga guru, 283 tenaga kesehatan, dan 3.886 tenaga teknis.
Menurutnya, persoalan PPPK Paruh Waktu tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian. Mereka juga membutuhkan kepastian mengenai kesejahteraan, perlindungan sosial dan jenjang karier.
“Persoalannya bukan hanya soal status. Kami juga membutuhkan kepastian kesejahteraan, perlindungan sosial dan jenjang karier yang jelas,” katanya.
Aspirasi tersebut telah disampaikan melalui audiensi dengan pemerintah pusat dan DPR RI. Berkas tuntutan diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta perwakilan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Merah Putih menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kedua, mendorong adanya mekanisme pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketiga, pemerintah diminta memberikan kepastian jenjang karier yang terstruktur, adil dan transparan. Keempat, mereka mendesak agar anggaran gaji dan tunjangan PPPK dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Asep mengatakan, pemerintah pusat dan DPR RI merespons positif aspirasi yang disampaikan. Pemerintah juga disebut berkomitmen melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas tuntutan tersebut.
“Kami mengapresiasi respons DPR RI dan pemerintah. Namun, kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kebijakan konkret,” tegas Asep.
Menurut Asep, kepastian status dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu penting karena mereka selama ini turut menopang pelayanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis pemerintahan.
“Kami berharap perjuangan ini tidak berhenti pada audiensi. Yang kami butuhkan adalah kebijakan nyata yang memberikan kepastian terhadap status dan masa depan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Dengan jumlah mencapai 6.510 orang, persoalan PPPK Paruh Waktu di Karawang dinilai bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Kepastian status dan penghasilan mereka juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
