Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK

Ifan Jafar Sidik/Iqbal Maulana Bahtiar
Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK. Foto : Ilustrasi

Budi menjelaskan, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu siang menyimpulkan unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi.

“Telah dilakukan ekspose dan diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab sebagai tersangka.

“KPK akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan suap di Pemkab Muara Enim kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Budi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan praktik suap terhadap proses audit keuangan negara yang dilakukan lembaga pemeriksa eksternal pemerintah. 

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana, pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network