Budi menjelaskan, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu siang menyimpulkan unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi.
“Telah dilakukan ekspose dan diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” jelasnya.
Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab sebagai tersangka.
“KPK akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan suap di Pemkab Muara Enim kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Budi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan praktik suap terhadap proses audit keuangan negara yang dilakukan lembaga pemeriksa eksternal pemerintah.
KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana, pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
