Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK

Ifan Jafar Sidik/Iqbal Maulana Bahtiar
Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK. Foto : Ilustrasi

JAKARTA, iNEWSKarawang.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan terkait dugaan suap hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menemukan dugaan aliran suap dari Pemkab Muara Enim kepada oknum BPK terkait hasil pemeriksaan sejumlah proyek pengadaan.

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara yang sebelumnya terjadi di Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, dugaan suap berkaitan dengan temuan hasil audit BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk pengadaan Smart TV.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network