Satu Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi, KPK Sebut Nama Ketum Kesthuri

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsKarawang.id -  KPK mendeteksi keberadaan Asrul Azis Taba (ASR), salah satu tersangka baru kasus korupsi kuota haji, sedang berada di Arab Saudi.

ASR merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan status tersangka ASR dalam pengembangan kasus dugaan rasuah tersebut.

"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026). 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network