JAKARTA, iNewsKarawang.id - KPK mendeteksi keberadaan Asrul Azis Taba (ASR), salah satu tersangka baru kasus korupsi kuota haji, sedang berada di Arab Saudi.
ASR merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan status tersangka ASR dalam pengembangan kasus dugaan rasuah tersebut.
"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
