Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK

Ifan Jafar Sidik/Iqbal Maulana Bahtiar
Diduga Terima Suap Hasil Audit, 5 ASN BPK Diciduk KPK. Foto : Ilustrasi

JAKARTA, iNEWSKarawang.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan terkait dugaan suap hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menemukan dugaan aliran suap dari Pemkab Muara Enim kepada oknum BPK terkait hasil pemeriksaan sejumlah proyek pengadaan.

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara yang sebelumnya terjadi di Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, dugaan suap berkaitan dengan temuan hasil audit BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk pengadaan Smart TV.

“Dugaan perkara ini berkaitan dengan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan terkait temuan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Total 11 Orang Diamankan

Dengan penangkapan lima ASN BPK tersebut, total 11 orang telah diamankan dalam rangkaian operasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Muara Enim.

Sebelumnya, enam orang diamankan dalam OTT yang digelar KPK di Sumatera Selatan. Lima orang tambahan yang berasal dari lingkungan BPK kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Enam orang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan sebelumnya, kemudian lima orang lainnya merupakan pihak baru yang diamankan dalam pengembangan perkara ini,” kata Budi.

KPK belum mengungkap identitas maupun jabatan kelima ASN BPK yang diamankan tersebut.

Naik ke Tahap Penyidikan

KPK memastikan kasus dugaan suap terkait hasil audit di Pemkab Muara Enim telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Budi menjelaskan, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu siang menyimpulkan unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi.

“Telah dilakukan ekspose dan diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab sebagai tersangka.

“KPK akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan suap di Pemkab Muara Enim kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Budi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan praktik suap terhadap proses audit keuangan negara yang dilakukan lembaga pemeriksa eksternal pemerintah. 

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana, pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network