get app
inews
Aa Text
Read Next : 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, KPK: Batas Akhir 31 Maret

Satu Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi, KPK Sebut Nama Ketum Kesthuri

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:29 WIB
header img
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsKarawang.id -  KPK mendeteksi keberadaan Asrul Azis Taba (ASR), salah satu tersangka baru kasus korupsi kuota haji, sedang berada di Arab Saudi.

ASR merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan status tersangka ASR dalam pengembangan kasus dugaan rasuah tersebut.

"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut