KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Seorang pria berinisial DH (38) tertangkap basah saat hendak menggasak sepeda motor milik warga di samping Toko Golden Star, Kampung Bakanjati, Desa Cikampek Timur, Kabupaten Karawang, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Budi Ansyah, sedang melayani pembeli di toko alat listrik miliknya. Sepeda motor Honda Beat merah milik korban terparkir di samping toko dengan kondisi kunci masih tergantung.
Melihat adanya kesempatan, pelaku langsung mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi menuju arah pencucian motor yang berjarak sekitar 100 meter.
“Korban menyadari motornya sedang didorong pelaku, lalu berteriak dan mengejar,” ujar Cep Wildan.
Aksi pelaku pun gagal setelah korban bersama warga berhasil mengamankannya sebelum sempat menyalakan mesin motor. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cikampek untuk menghindari amukan massa.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah beserta dokumen BPKB.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian secara spontan setelah melihat kunci motor masih menempel. Meski terdapat rekaman CCTV di lokasi, wajah pelaku tidak terekam jelas. Namun, keterangan saksi dan penangkapan di lokasi menjadi bukti kuat.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Cikampek dan dijerat Pasal 476 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir, meski hanya sebentar.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
