KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan penyesuaian jam pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan publik sekaligus menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh pegawai selama Ramadan.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengatakan bahwa perubahan jam pelayanan tidak akan mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penyesuaian jam pelayanan selama bulan Ramadan dilakukan agar layanan keimigrasian tetap berjalan optimal. Kami memastikan seluruh pemohon tetap mendapatkan pelayanan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Adapun jam operasional layanan keimigrasian selama bulan Ramadan sebagai berikut:
• Senin – Kamis: pukul 08.00 – 15.00 WIB (istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB)
• Jumat: pukul 08.00 – 15.30 WIB (istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB)
Madriva menegaskan, selama bulan Ramadan seluruh petugas tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan secara maksimal guna memastikan layanan tetap berjalan optimal dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan ke kantor sesuai dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan keimigrasian selama bulan Ramadan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
