KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Mengawali tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang meraih dua penghargaan atas kinerja pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.
Penghargaan pertama diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat setelah Imigrasi Karawang meraih kategori “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini) Tahun 2025. Selain itu, penghargaan kedua diterima dari KPPN Karawang dalam kategori Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna, yakni 100.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andro, Rabu (11/2).
Ia menjelaskan, penilaian dari Ombudsman menunjukkan pelayanan publik di Imigrasi Karawang telah berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi. Sementara nilai IKPA 100 mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
