KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di dalam lingkungan tiga sekolah yang ada di Kabupaten Karawang diduga memicu dampak serius mulai dari pagar ambruk, sarana dan prasarana rusak, hingga menyusutnya area lapangan sekolah yang berpotensi mengganggu keselamatan, aktivitas belajar hingga kegiatan siswa.
Berdasarkan pantauan, tiga sekolah yang diduga mengalami dampak serius adalah SDN Barugbug II dan SDN Jatibaru I, Kecamatan Jatisari hingga yang terparah di SDN Kutamaneuh I, Kecamatan Tegalwaru.
Kepala SDN Kutamaneuh I, Ujang Setia Priatna, mengungkapkan pagar sekolahnya ambruk pada Minggu, (25/1/2026) dan langsung dilaporkan ke Disdikbud Karawang dan pihak KDMP keesokan harinya.
Ia menegaskan, sebelum adanya pembangunan KDMP di halaman sekolah, SDN Kutamaneuh I tidak pernah mengalami persoalan kerusakan bangunan.
Menurut Ujang, lokasi pagar yang roboh berbatasan langsung dengan area proyek KDMP atau Kopdes Merah Putih yang dikerjakan menggunakan alat berat. Kondisi tanah yang terjal dan labil, ditambah pengerjaan saat musim hujan, diduga kuat memperparah pergeseran tanah.
“Waktu pengrataan tanah proyek KDMP pakai alat berat, dengan kondisi tanah disini yang memang terjal, serta pengerjaan pembangunan dilakukan saat musim hujan, tanah jadi labil, jadinya longsor ke arah pagar sampai roboh,” ujar Ujang, Kamis (5/2/2026).
Tak hanya pagar, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) sekolah juga diduga terdampak. Ujang menyebut, Septic tank dan sumur berada tepat di area terdampak pembangunan Kopdes Merah Putih disebut ikut terkeruk sehingga MCK tidak bisa lagi difungsikan.
“Septic tank dan sumur terkeruk. MCK tidak lagi berfungsi. Ini satu-satunya fasilitas MCK yang ada di sekolah kami. Jadi saat ini guru atau siswa yang mau buang air harus ikut ke rumah warga atau ke masjid. Kami berharap penanganan MCK oleh pihak Kopdes dapat didahulukan. Kami khawatir ada pergeseran lagi,” katanya.
Meski demikian, pihak sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) masih berjalan dan tidak ada korban saat pagar roboh.
Sementara itu di Kecamatan Jatisari, pembangunan Kopdes Merah Putih di SDN Barugbug II dan SDN Jatibaru I disebut memanfaatkan atau membangun di tengah-tengah lahan lapangan sekolah.
Kondisi tersebut membuat luas area kegiatan siswa berkurang drastis sehingga menyulitkan aktivitas olahraga, upacara bendera, dan ruang bermain.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tiga sekolah yang terdampak tersebut dan juga telah melakukan pengecekan lapangan.
Wawan menegaskan, meski pihak KDMP telah memiliki izin untuk membangun di lingkungan sekolah, prosesnya harus tetap memperhatikan berbagai aspek mulai dari keselamatan dan memperhatikan eksisting serta tidak merusak bangunan sekolah yang sudah ada.
“Pembangunan KDMP di area sekolah tersebut memang sudah memiliki izin. Namun kami (Disdikbud) menekankan bahwa pelaksanaan di lapangan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan dan tidak boleh merusak sarana prasarana pendidikan yang ada,” ujar Wawan ketika dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Wawan menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung pembangunan KDMP tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan KDMP tidak sampai mengganggu aktivitas siswa maupun kegiatan sekolah, seperti upacara bendera dan ruang olahraga serta bermain siswa.
“Silakan saja dibangun di lingkungan sekolah, di dalam area sekolah masih ada lahan lain yang bisa dimanfaatkan. Tapi jangan sampai pembangunan justru memakan lapangan sekolah untuk pondasi. Di SDN Kutamaneuh I bahkan sampai menyebabkan pagar ambruk. Jadi hal-hal seperti ini tolong benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Wawan menyatakan Disdikbud Karawang akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dampak terhadap sekolah bisa segera ditangani.
“Fasilitas yang terdampak seperti pagar, MCK, maupun bangunan yang berisiko harus menjadi perhatian. Penggunaan area sekolah untuk pembangunan KDMP harus dievaluasi agar tidak mengurangi hak anak untuk ruang belajar dan bermain yang aman,” katanya.
Wawan mengungkapkan, dua puluh tiga tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diantaranya sebelas area lingkungan sekolah tercatat memiliki izin pemanfaatan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Sebelas titik tersebut berada di SDN Telukbuyung 1 (Kecamatan Pakisjaya), eks SDN Lemahkarya IV dan eks SDN Pancakarya II, (Tempuran), SDN Wanajaya II dan SDN Mulyajaya III, (Telukjambe Barat), SDN Karanganyar II (Klari) eks SDN Gembongan II, (Banyusari), eks SDN Sindangsari IV (Kutawaluya), area SDN Kutamaneuh 3 dan SDN Cintalanggeng II (Tegalwaru) serta tanah kosong eks SDN Karangjaya I (Pedes).
Wawan juga menyebut, pihaknya akan memperketat pengawasan serta evaluasi penggunaan lahan sekolah yang digunakan untuk pembangunan KDMP.
“Kami akan koordinasi dengan pihak terkait. Prinsipnya jelas, jangan sampai program apa pun mengancam keselamatan siswa, merusak eksisting sekolah, serta mengurangi hak siswa atas ruang belajar dan ruang bermain yang aman, layak, dan sehat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Apendi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih di area SDN Kutamaneuh I disebut telah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Apendi menyebut, bangunan MCK di SDN Kutamaneuh I yang sempat dikhawatirkan ambruk dan saat ini tidak dapat berfungsi, kini tengah dalam proses perbaikan oleh pihak pemborong.
“WC itu tidak ambruk. Sekarang sedang diperbaiki oleh pemborong. Di bagian belakang juga sudah dipasang turap, walaupun pengerjaannya mungkin belum sepenuhnya selesai,” ujar Apendi.
Terkait pagar sekolah yang roboh, Apendi menjelaskan bahwa pagar tersebut saat ini telah diajukan untuk penghapusan sebagai aset ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang. Ia menyebut pagar memang direncanakan untuk dibongkar dan diganti dengan pagar yang lebih pendek.
“Pagar itu memang sudah diajukan penghapusan ke aset. Rencananya akan diganti dengan pagar yang lebih pendek supaya bangunan koperasi bisa terlihat dari jalan,” katanya.
Ia juga menambahkan, saat proses pengerjaan berlangsung, kondisi cuaca sedang diguyur hujan lebat terus-menerus sehingga tanah menjadi labil dan terjadi longsoran ke arah pagar.
“Waktu penggarapan kebetulan hujan lebat tidak henti-henti, jadi tanahnya labil dan langsung longsor. Tapi semua sedang ditangani oleh pemborong,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
