KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polres Karawang mencatat penurunan jumlah tindak pidana sepanjang 2025. Total kasus kriminal mencapai 1.330 perkara, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.640 kasus.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah mengatakan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Karawang dalam kondisi terkendali.
“Walaupun masih terdapat beberapa gangguan kamtibmas yang menonjol, namun sebagian besar dapat ditangani dengan baik dan tuntas,” ujar Fiki, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, penurunan angka kriminalitas tersebut tidak terlepas dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi dan menangani setiap potensi gangguan keamanan melalui langkah pembinaan, serta penegakan hukum yang mengedepankan upaya preemtif dan persuasif.
“Namun kami tetap tegas dan tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.
Sementara itu, jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) pada 2024 tercatat sebanyak 1.333 kasus. Pada 2025, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 740 perkara, atau mengalami penurunan 593 kasus.
Adapun perbandingan kasus menonjol selama periode 2024–2025 meliputi pencurian dengan kekerasan (curas) 17 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 120 kasus, pencurian kendaraan bermotor roda dua 238 kasus, roda empat 25 kasus, penipuan 105 kasus, cabul 3 kasus, pembunuhan 2 kasus, pelanggaran UU Darurat Narkotika 130 kasus, KDRT 62 kasus, serta kasus lainnya sebanyak 563 perkara.
Menurut Fiki, kejahatan yang masih meresahkan masyarakat di Karawang didominasi kejahatan konvensional seperti penipuan, pencurian kendaraan bermotor, curat, pengeroyokan, penggelapan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Untuk penyelesaian perkara, penipuan sebanyak 133 kasus, curanmor R2 226 kasus, curat 257 kasus, pengeroyokan 41 kasus, penggelapan 50 kasus, pelanggaran UU Perlindungan Anak 36 kasus, KDRT 48 kasus, dan perbuatan cabul nihil,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
