JAKARTA, iNewsKarawang.id-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih diberikan waktu untuk benar-benar memperbaiki diri sambil menunggu instruksi Presiden Prabowo untuk resmi dibekukan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui hal itu dalam acara Rapimnas Kadin 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
"Kalau memang tidak bisa perform, ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16 ribu pekerja Bea Cukai kita rumahkan," tandas Purbaya.
Purbaya menjelaskan, Bea Cukai diberikan waktu selama satu tahun untuk melakukan pembenahan. Sebab saat ini citra buruk Bea Cukai telah melekat di masyarakat serta dinilai merugikan para pelaku usaha di dalam negeri, terutama berkaitan dengan masuknya barang-barang impor ke pasar domestik dan masalah-masalah lainnya.
"Tapi sebaiknya kita perbaiki dulu sendiri, daripada kita langsung tutup tanpa warning. Kan jelek, tidak dikasih kesempatan untuk memperbaiki diri," sambungnya.
Purbaya menjelaskan, rencana pembekuan Ditjen Bea Cukai ini merupakan upaya untuk memperbaiki kinerja direktorat tersebut. Hal ini bukanlah kebijakan yang baru, sebab era Orde Baru, Presiden Soeharto juga sempat membekukan Bea Cukai dan menugaskan operator swasta, SGS (Société Générale de Surveillance) asal Swiss, mengerjakan pekerjaan kepabeanan.
"Dalam prosesnya (perbaikan), akan kelihatan yang aman, yang bisa gabung, mana yang tidak. Nanti yang tidak bisa gabung, yang tidak bisa merubah diri, ya saya akan langsung menganjurkan (pembubaran)," kata Purbaya.
"Saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai. Kalau saya lihat sih bahan bakunya lumayan lah, masih bisa dibentuk, nanti kan terpilih," tambahnya.
Sejalan dengan upaya perbaikan, Kemenkeu mulai menggencarkan penggunaan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) di stasiun-stasiun Bea Cukai untuk meningkatkan akurasi data.
Penggunaan AI diharapkan dapat mendeteksi praktik under-invoicing (pelaporan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya) dengan lebih cepat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerugian negara dari bea masuk dan pajak yang tidak dibayarkan.
Editor : Boby
Artikel Terkait
