get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan ASN Karawang Masih Bandel Patuhi Jam Kerja Ramadhan, BKPSDM: Ada Sanksi!

Pemerintah Tetapkan PNS WFA Mulai 24 hingga 27 Maret Jelang Lebaran 2025,Anak Sekolah Libur 21 Maret

Rabu, 05 Maret 2025 | 19:45 WIB
header img
PNS WFA Mulai 24 hingga 27 Maret Jelang Lebaran 2025, Anak Sekolah Libur 21 Maret (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Pemerintah telah menetapkan skema kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 24-27 Maret 2024. FWA dulu sering dikenal sebagai work from anywhere (WFA).

Demikian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengungkapkan hal itu saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

"Sudah diterbitkan Surat Edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement (FWA) itu ditetapkan, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement bagi ASN," kata Pratikno.

Lanjut Pratikno, dalam rangka mendukung FWA ini maka dilakukan juga ini revisi terhadap Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mengenai jam belajar atau libur sekolah bagi sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan.

Kata Pratikno, anak sekolah akan libur pada tanggal 21 Maret dan masuk pada tanggal 9 April 2025.

"Yang awalnya mulai tanggal 24 Maret ya, kita mulai lebih awal yaitu tanggal 21 Maret. Jadi tanggal 21 Maret itu sudah mulai libur sekolah dan madrasah dan nanti masuk tanggal 9 April. Jadi liburnya tanggal 21 Maret sampai 8 April, masuk sekolah tanggal 9 April," katanya.

Pratikno menjelaskan dengan rentang waktu yang lebih lebar diharapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik. "Arus mudik maupun arus balik bisa relatif, bisa tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut