Bareskrim Polri Tangkap Penculik Anak Warga Karawang Modus Pacaran di Facebook

Riana Rizkia
Gedung Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Bareskrim Polri berhasil menangkap penculik anak di bawah umur dengan modus pacaran di Facebook. Keluarga korban pun mengucapkan terima kasih atas kerja cepat Polri itu.

"Keluarga mengucapkan terima kasih atas keberhasilan bareskrim polri menangkap penculik," bunyi keterangan yang diterima MNC Portal, Sabtu (15/6/2024).

Diketahui, seorang anak atas nama Ica telah meninggalkan rumahnya di Dusun Tanjungkerta Kabupaten Karawang pada Sabtu 25 Mei 2024 lalu.

Gadis kelahiran 11 Desember 2008 itu diduga kabur dengan pria yang dikenalnya melalui akun sosial media Facebook. Bahkan, Ica sempat meninggalkan surat yang ia tulis sendiri untuk kedua orang tuanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network