Viral Video Pemuda di Karawang Aniaya Anak di Bawah Umur dengan Membabi Buta

Iqbal Maulana Bahtiar
Viral Video Pemuda di Karawang Aniaya Anak di Bawah Umur dengan Membabi Buta (Foto : Istimewa)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda menganiaya anak di bawah umur. Video tersebut diunggah oleh akun Ridwan Al Fikri di platform media sosial Facebook pada Sabtu,(11/5/2024).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Karawang, tepatnya di Pasar Tinggi Perum Terangsari, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Dalam video tersebut menyoroti sorang pemuda yang belum diketahui identitasnya yang mengenakan pakaian berwarna hijau dan berambut keriting tengah menghajar seorang bocah beramput pelontos dengan mengenakan kemeja biru di sebuah warung.

Terlihat juga dalam rekaman tersebut, aksi pemukulan tersebut dilakukan didepan banyak orang. Alih-alih menolong korban, sejumlah pemuda yang nampak dalam video itu malah asyik menonton korban dipukuli oleh pemuda bebaju hijau tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasie Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Karawang.

Lebih lanjut, kata Kusmayadi, awal mula terjadinya aksi penganiayaan itu disebabkan saling ejek antara korban berinisial NA(15) dengan pelaku TR (22).

"Pada awalnya korban hendak pergi ke mesjid untuk melaksanakan sholat yang kebetulan melintas area pasar atau TKP. Kemudian, korban di panggil oleh pelaku selanjutnya terjadi saling ejek mengejek," Ungkap Kusmayadi, Minggu,(12/5/2024).

Tidak terima dengan ucapan korban, pelaku langsung menarik dan menghajar korban dengan membabi buta hingga korban tersungkur ke tanah.

"Korban mengalami luka ringan dibagian tangan karena terjatuh ke tanah saat dipukuli oleh pelaku," Katanya.

Masih kata Kusmayadi, Dari peristiwa tersebut, kini pelaku sudah diamankan dan dilakukan musyawarah dengan pihak keluarga korban dan aparat setempat. 

"Damai, antara kedua belah pihak. Dan pelaku pun meminta maaf atas tindakannya tersebut, dan berjanji diatas surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network