Jajaran Pengurus SMSI Karawang Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Iqbal Maulana Bahtiar
Jajaran Pengurus SMSI Karawang Periode 2023-2026 Resmi Dilantik (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Suhlan Pribadi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang periode 2023-2026. Pelantikan itu diselenggarakan di Hotel Mercure Karawang,Rabu,(7/2/2024).

Dengan mengusung tema "Media Sebagai Benteng Demokrasi", pelaksaan pelantikan itu berlangsung secara khidmat. Selain itu, dalam pelantikan tersebut juga dihadiri langsung oleh Sekretaris SMSI Jawa Barat, Akhmad Sukri dan juga jajaran Forkompinda Kabupaten Karawang yang mewakili.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Setda Kabupaten Karawang, Eka Sanatha mengharapkan SMSI Kabupaten Karawang mampu mendorong transformasi media ke arah yang lebih akurat.

"Saat ini di Karawang Perusahaan media yang tergabung di SMSI ada 30 Media. Maka dari itu, dengan hadirnya SMSI ini kami berharap dapat mendorong transformasi media ke arah yang lebih baik," Ungkap Eka, Rabu,(7/2/2024).

Menurut Eka, dengan adanya transformasi ini, pers atau media dituntut untuk secepatnya bertransformasi dengan meningkatkan penggunaan teknologi dalam penyampaian berita.

Lebih lanjut, kata Eka, SMSI merupakan lembaga organisasi yang menaungi perusahaan–perusahaan media. Keberlangsungan media menjadi lokomotif kemajuan pembangunan Kabupaten Karawang dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Ditambah lagi, terpilihnya Suhlan Pribadi sebagai Ketua SMSI Kabupaten Karawang ini diharapkan mampu menjawab semua tantangan itu. Agar kemajuan pembangunan bisa tersempaikan kepada masyarakat Kabupaten Karawang

“Masyarakat saat ini dapat menerima informasi seakurat mungkin dengan berkembangnya teknologi, dengan demikian pers dan media merupakan lokomotif kemajuan pembangunan Karawang.,” tuturnya.

Lalu, Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sukri menyampaikan, keberadaan SMSI adalah untuk mewarnai akselerasi pembangunan khususnya di Kabupaten Karawang. 

"Melalui SMSI ini, bisa mewarnai pembangunan di Kabupaten Karawang," ujar Ahmad, Rabu, 7 Februari 2024.

Ia juga menyebut jika SMSI merupakan wadah bagi para pemilik media siber untuk dapat mengelola perusahaannya dengan sehat dan profesional.

"Karena banyak teman-teman pemilik media siber yang masih berada di organisasi diluar konsituen Dewan Pers. Sedangkan SMSI ini, sudah menjadi konsituen Dewan Pers," ungkap Ahmad.

Ia juga memapaekan bahwa SMSI telah terbentuk di 34 Provinsi di Indonesia dan memiliki anggota sebanyak 2.400 perusahaan media siber. Olehkarena itu, kata dia, SMSI telah dinobatkan sebagai organisasi terbesar di dunia. 

Kemudian, untuk menjadi perusahaan media  siber yang sehat dan profesional, seluruh anggota SMSI akan diajarkan dalam hal mengelola perusahaan media.

"Yang orang tadinya gak tau mengelola media, SEO, Adsense, bagaimana menghidupi karyawan, pengelolaan perusahaan, manajemen keuangan, manajemen IT, manajemen hal-hal yang kaitannya dengan keredaksionalan, semua akan diajari di SMSI," tutur Ahmad.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Karawang, Suhlan Pribadi mengatakan, SMSI akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong program pembangunan agar dapat terealisasi.

"SMSI mendukung penuh program pembangunan pemerintah daerah, maka SMSI harus bersinergi dengan instansi Pemda, terutama menyangkut isu-isu pembangunan. Agar Kabupaten Karawang menjadi lebih maju dan baik lagi kedepannya," jelas Suhlan.

Ia mengungkapkan, SMSI adalah organisasi para pengelola media siber bukan organisasi profesi, sehingga SMSI memiliki tantangan yang berbeda, yaitu lebih bersifat menajerial. Dengan demikian, kata dia, SMSI akan memberikan pembinaan kepada para anggota.

"Jadi, bagaimana sebuah perusahaan media siber bisa tetap eksis, sehat secara keuangan, dan juga tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dari Dewan Pers. Seperti yang sudah diwajibkan. Tentunya, media yang bertanggung jawab, yang mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap beretika," ujar Suhlan.

"Kami mengarahkan agar para pemilik media siber untuk melakukan verifikasi media oleh Dewan Pers, dengan syarat dan ketentuan tertentu. Seperti harus berbadan hukum, memberikan jaminan kesejahteraan pada para wartawan, dan lainnya. Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kompetensi pers," Imbuhnya.

Suhlan juga menyampaikan, SMSI mempunyai tugas penting lainnya dalam hal melakukan pembinaan terkait regulasi perusahaan media siber dan meningkatkan kompetensi pers.

"Dengan teknologi yang semakin canggih ini, dan adanya teknologi AI, apakah media bisa memanfaatkannya dengan baik, atau justru sebaliknya, digerus oleh teknologi. Maka, kami sangat mendukung aktif, jurnalisme multitasking ini," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network