Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Keras dan 103 Gram Sabu

Nilakusma
Kejaksaan Negeri, Kejari Karawang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, Kamis (25/1/24). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, dan ratusan ribu butir obat keras tertentu. Foto: Nilakusuma

"Semua perkaranya sudah selesai disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang jadi semua barang bukti harus dimusnahkan. Terutama untuk obat keras tertentu yang mencapai ratusan ribu butir harus segera dimusnahkan," kata Arthemas.

Arthemas mengatakan, jumlah total barang bukti obat keras tertentu mencapai 648.030 butir dari jenis tramadol, hexymer, pil warna kuning, alprazolam, dan Trihexpenidil. Obat keras tertentu jenis Tramadol paling banyak mencapai 531.692 butir disusul Hexymer 99.000 butir.

"Paling banyak tramadol dan hexymer paling banyak peredarannya kalau melihat jumlah barang bukti yang kami sita," kata Arthemas.

Arthemas berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah peredaran narkoba dan obat keras tertentu di masyarakat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network