Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Keras dan 103 Gram Sabu

Nilakusma
Kejaksaan Negeri, Kejari Karawang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, Kamis (25/1/24). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, dan ratusan ribu butir obat keras tertentu. Foto: Nilakusuma

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kejaksaan Negeri, Kejari Karawang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, Kamis (25/1/24). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, dan ratusan ribu butir obat keras tertentu.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Karawang. Sabu dan obat keras tertentu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Karawang, Arthemas Sawong, mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan karena perkaranya sudah selesai di pengadilan. Selain narkoba dan obat keras tertentu, Kejari juga memusnahkan 41 unit handphone, 18 unit timbangan digital, dan 14 buah kunci T.

"Khusus untuk puluhan handphone dan timbangan digital kami musnahkan dengan cara ditumbuk hingga tidak bisa digunakan lagi. Sedangkan untuk ganja dan sabu-sabu kami bakar dan obat keras tertentu di blender," kata Arthemas.

Menurut Arthemas, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari hasil kejahatan narkoba, pencurian, penganiayaan, dan perlindungan anak. Total perkara yang ditangani sebanyak 99 perkara dan semua sudah menyelesaikan persidangan.

"Semua perkaranya sudah selesai disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang jadi semua barang bukti harus dimusnahkan. Terutama untuk obat keras tertentu yang mencapai ratusan ribu butir harus segera dimusnahkan," kata Arthemas.

Arthemas mengatakan, jumlah total barang bukti obat keras tertentu mencapai 648.030 butir dari jenis tramadol, hexymer, pil warna kuning, alprazolam, dan Trihexpenidil. Obat keras tertentu jenis Tramadol paling banyak mencapai 531.692 butir disusul Hexymer 99.000 butir.

"Paling banyak tramadol dan hexymer paling banyak peredarannya kalau melihat jumlah barang bukti yang kami sita," kata Arthemas.

Arthemas berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah peredaran narkoba dan obat keras tertentu di masyarakat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network