BREAKING NEWS : Bupati Cantik Cellica Mundur dari Jabatan, DPRD Diminta Segera Jadwalkan Paripurna

Frizky Wibisono
Bupati Karawang Cellica (ist)

"Jadi bukan diisi oleh Penjabat dari Mendagri atau Pemprov seperti isu yang beredar, tapi diiisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Karena jabatannya belum berakhir dan wakil bupatinya sedang tidak berhalangan, sehingga secara otomatis Wakil Bupati menjadi Plt Bupati,"ujarnya.

Dijelaskan, pemberhentian Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati digantikan Plt merupakan persoalan yang sederhana. Karena kondisinya hampir sama saat Cellica Nurrachadiana menjabat Plt Bupati Karawang ketika saat dirinya Wabup. 

"Bedanya, dulu Ade Swara diberhentikan karena masalah hukum (Pasal 78 Ayat 1 Point c), sementara Cellica karena permintaan sendiri (Pasal 78 Ayat 1 Point b) untuk kepentingan Pileg,"tegasnya.



Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network