Wabup Harap Warga Turut Serta Ciptakan Karawang Bersih

Boby
Aep Syaepuloh melakukan rapat koordinasi bersama Dandim dan Kapolres Karawang. (foto: iNewsKarawang/ist)

Karawang, iNews.id - Terkait penertiban bangunan liar di sepanjang jalan protokol, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan rapat koordinasi kembali bersama Dandim dan Kapolres Karawang, Selasa (11/01/2022).

Rencananya operasi penertiban bangunan liar tersebut akan dimulai dari area ruas pintu tol Interchange Karawang Barat.

Menurut Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, pihaknya akan memberikan surat peringatan ke 3 pada tanggal 17 Januari 2022 dan memberikan tenggang waktu kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) pemilik bangunan untuk membongkar sendiri dalam jangka waktu 1 hari.

"Pelaksanaan giat penertiban akan dilaksanakan pada hari Selasa 18 Januari 2022 pukul 08.00 pagi. Artinya PKL yang memiliki bangunan liar punya waktu seminggu untuk merobohkan sendiri,"terang Wabup.

Wabup mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang tertib melalui penegakan perda K3.

"Kami berharap masyarakat turut serta menciptakan Karawang yang bersih, indah dan tertib,"tutupnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network