JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dalam persidangan, Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Kamis (5/1/2023).
Menurut pengakuan Bharada E, dia diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menembak.
"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, habis itu dia merapat ke saya yang mulia, baru dia lihat ke saya, ‘nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad’,” ujar Bharada E mengulangi kata-kata Ferdy Sambo di persidangan, Kamis (5/1/2023).
Bharada E menjelaskan, dia saat itu hanya menjawab perintah Sambo dengan kata ‘Siap Pak’. Hakim lantas kembali bertanya pada Bharada E tentang perintah Sambo, apakah perintahnya itu ‘bunuh’, bukan ‘hajar’.
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.
"Bunuh Yang Mulia. Bukan (hajar)," jawab Bharada E.
Hakim juga menanyai Bharada E, apakah Ferdy Sambo menyampaikan kata-kata untuk membekapnya, Bharada E menyebutkan, Sambo tak mengeluarkan kata-kata tersebut padanya. Namun, kala diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, Sambo masih belum menjelaskan dengan cara apa.
"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua? Bunuh dengan cara apa?" tanya hakim.
"Siap Yang Mulia. Belum dijelaskan Yang Mulia," tutur Bharada E.
Hakim mempertanyakan, pada saat Sambo memerintahkan dia membunuh Brigadir J, bagaimana pikiran Bharada E kala itu. Bharada E hanya menyebutkan dia merasa takut pada saat itu, dia pun tak berani berbicara hal lain selain menjawab ‘Siap Pak’.
"Pada saat saudara diperintahkan, nanti kamu bunuh Yosua, apa yang terpikirkan dalam benak saudara saat itu? Saudara tidak langsung meresponnya, saya tidak pernah bunuh orang?" tanya hakim.
“Takut Yang Mulia. Saya saat itu tidak berani Yang Mulia menjawab, saya cuma bilang, ‘siap bapak’ saja Yang Mulia," kata Bharada E.
Editor : Boby
Artikel Terkait