Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J  Berharap Bharada E Divonis Ringan, Ricky dan Kuat Dihukum Berat

Ari Sandita Murti/Boby
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Bharada E divonis lebih ringan dari Ricky dan Kuat Maruf. Foto: Dok/ANTARA

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait kasus pembunuhan Brigadir J
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Bharada E atau Richard Eliezer divonis ringan oleh majelis hakim  Sedangkan, tersangka lainnnya Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf diberi vonis lebih berat dari Bharada E.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin (13/2/2023) mengatakan,
Ricky Rizal supaya ditambah dari tuntutan jaksa. "Saya meminta agar hukumannya keduanya (Ricky dan Kuat) diperberat," tandasnya.

Ia berharap, Ricky dan Kuat Ma'ruf  diberikan vonis lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena keduanya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Berbeda dengan Bharada E, Komaruddin justru berharap, agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Alasannya, kata dia, Bharada E telah bersimpuh meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J, khususnya kedua orang tua Brigadir J sejak sebelum persidangan digelar. Apalagi dalam persidangan, kata dia, Bharada E telah bersikap jujur dalam menguak peristiwa pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Dia polisi muda dan polos, dia juga jujur (di persidangan) sehingga kami harapkan kepada majelis hakim yang terhormat agar dia (Bharada E) divonis di bawahlima tahun penjara," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menangis saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya 12 tahun penjara atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E hanya diam tertunduk sambil menangis mendengar tuntutan Jaksa tersebut.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network