Erika menjelaskan solar bersubsidi menjadi barang bukti dominan dari total 786 kasus yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut.
Rincian volume barang bukti adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.
Erika mengatakan, dari banyaknya temuan penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang 2022 ini akan mengurangi penyalahgunaan anggaran BBM bersubsidi yang telah dianggarankan oleh pemerintah.
Hal tersebut tak lepas dari adanya peran masyarakat yang telah mengadukan adanya temuan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak BPH Migas maupun Polri.
"Banyak kasus-kasus yang ditangani itu berasal dari pengaduan masyarakat. Selain itu banyak pula kasus-kasus yang tertangkap tangan dalam penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan dengan beberapa modus yang sering terjadi," katanya.
Editor : Boby
Artikel Terkait