JAKARTA, iNewsKarawang.id - Penyalahgunaan BBM sebanyak 1.422.263 (1,4 juta) liter sepanjang 2022 berhasil diungkap oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat konfrensi pers di Gedung BPH Migas, Rabu (3/1/2023) menyampaikan, sepanjang tahun 2022 telah berhasil diamankan BBM berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1.422 263 liter BBM.
Erika menyebutkan bahwa berdasarkan hasil barang bukti yang diamankan kebanyakan didominasi oleh BBM solar bersubsidi.
"Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar. Jadi BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar daripada barang bukti yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan BBM," katanya.
Erika menjelaskan solar bersubsidi menjadi barang bukti dominan dari total 786 kasus yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut.
Rincian volume barang bukti adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.
Erika mengatakan, dari banyaknya temuan penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang 2022 ini akan mengurangi penyalahgunaan anggaran BBM bersubsidi yang telah dianggarankan oleh pemerintah.
Hal tersebut tak lepas dari adanya peran masyarakat yang telah mengadukan adanya temuan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak BPH Migas maupun Polri.
"Banyak kasus-kasus yang ditangani itu berasal dari pengaduan masyarakat. Selain itu banyak pula kasus-kasus yang tertangkap tangan dalam penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan dengan beberapa modus yang sering terjadi," katanya.
Editor : Boby
Artikel Terkait