JAKARTA, iNewsKarawang.id - Selama satu tahun terakhir, Kejaksaan Agung telah melakukan penangkapan sebanyak 173 orang Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari total jumlah tersebut, sebanyak 95 orang adalah buron tindak pidana korupsi.
“Jumlah 173 orang buron tersebut merupakan akumulasi selama satu tahun yang berhasil diamankan oleh Jamintel Kejagung,"ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2022).
"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) periode 1 Januari 2022 sampai 28 Desember 2022 sebanyak 173 orang," kata Ketut.
Menurut Ketut , dari 173 orang buron tersebut sebanyak 95 orang merupakan buron tindak pidana korupsi dan 78 orang buron adalah tindak pidana non korupsi.
"Dari total DPO sebanyak 173 orang tersebut, 65 orang merupakan hasil pengamanan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC)," jelasnya.
Hingga saat ini selama masa pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jumlah orang yang diamankan sebanyak 488 orang.
Editor : Boby
Artikel Terkait