JAKARTA, iNewsKarawang.id - Usai menembak mati Brigadir J, diakui Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dirinya mimpi buruk selama 3 minggu.
Bharada E menyampaikan hal itu saat menjadi saksi dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo pada Rabu (30/11/2022).
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Bharada E di persidangan, Rabu (30/11/2022).
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?," tanya majelis hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Bharada E.
Bharada E mengatakan, pasca melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dia merasa sangat berdosa lantaran telah mengikuti perintah Sambo untuk menembak mati Brigadir J. Dia terpaksa mengikuti perintah Sambo lantaran takut pada Sambo yang mana seorang Jenderal.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya dan pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," katanya.
Bharada E menambahkan, rasa bersalah dan berdosanya itu lantas membuat dia mau berkata jujur terkait kematian Brigadir J. Apalagi, kala dia dibawa dan dilakukan penahanan, dia sudah tak lagi bisa berkomunikasi dengan Sambo.
"Saya merasa tertekan Yang Mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu enggak ada komunikasi dengan FS itu," tutur Bharada E.
"Siapa yang larang komunikasi?" tanya hakim.
"Pada saat itu sudah enggak bisa pakai HP," kata Bharada E lagi.
Editor : Boby
Artikel Terkait