Surabaya, iNewsKarawang.id - Penerapan KTP Digital sudah diberlakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, pun menjelaskan cara pendaftaran untuk memperoleh KTP digital bagi warga Surabaya.
Pada penerapan KTP Digital di Kota Surabaya, Agus menjelaskan bahwa masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Melakukan pengisian data diri, mulai dari NIK, e-mail, dan no handphone. Setelah itu, warga akan masuk pada tahapan pencocokan foto diri sesuai dengan KTP-el.
“Setelah semua data telah sesuai, warga akan masuk pada tahapan scan QR Code, yang dapat diperoleh di 31 kecamatan maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola. Pada tahapan tersebut, perangkat pemohon akan diawetkan dengan petugas, guna pencocokan data. Jika proses ini berhasil, maka pemohon akan melakukan aktivasi akun yang dikirimkan melalui e-mail,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat dianjurkan memperbaharui data kependudukan agar mempermudah mengakses pelayanan publik. Dalam hal proses pembaruan data, dilakukan melalui Klampid New Generation (KNG) melalui Google Play Store.
Editor : Boby
Artikel Terkait