JAKARTA, iNewskarawang.id - Untuk menjawab kesimpangsiuran yang belum lama terjadi, Otoritas Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa vaksin Meningitis menjadi sebuah persyaratan yang utama dan juga wajib bagi para jamaah umrah di Indonesia.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, otoritas pemerintah Arab Saudi menyebutkan ada kesalahan atau kesimpangsiuran yang diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Jakarta.
"Ada kesimpangsiuran soal pernyataan pers Menteri Haji dan Umrah Saudi dalam konferensi dengan Menteri Agama tentang vaksin. Dipastikan vaksin meningitis tetap wajib, hanya vaksin Covid-19 yang dibatalkan," tulis pernyataan tersebut, dikutip Minggu (31/10/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan Vaksin Meningitis bagi jamaah umrah. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.
"Yang terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Editor : Boby
Artikel Terkait