Kemensos : Melalui Program Usul dan Sanggah, Masyarakat Bisa Ajukan Jadi Penerima BLT BBM

Khairunnisa, Okezone
Cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. (Foto : Freepik)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kementerian  Sosial menyebutkan, bagi masyarakat yang belum mendapat BLT BBM bisa mengajukan agar menjadi penerima. Masyarakat  dapat mengajukan  sendiri menjadi penerima BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah.

"Masyarakat bisa langsung akses pada aplikasi cek bansos Kemensos,"ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ini ketentuan yang  wajib kalian tahu jadi penerima BLT BBM Rp600.000 yang dirangkum Okezone :

1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

3. Klik tombol "Tambah Usulan"

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Adapun kalau masyarakat yang terverifikasi berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.

Kemudian, masyarakat juga bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM dengan langkah ini:

1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat

3. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

4. Kemudian klik "Cari Data".

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network