JAKARTA, iNewsKarawang.id - Kementerian Sosial menyebutkan, bagi masyarakat yang belum mendapat BLT BBM bisa mengajukan agar menjadi penerima. Masyarakat dapat mengajukan sendiri menjadi penerima BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah.
"Masyarakat bisa langsung akses pada aplikasi cek bansos Kemensos,"ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ini ketentuan yang wajib kalian tahu jadi penerima BLT BBM Rp600.000 yang dirangkum Okezone :
1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone
2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
3. Klik tombol "Tambah Usulan"
4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Adapun kalau masyarakat yang terverifikasi berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.
Kemudian, masyarakat juga bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM dengan langkah ini:
1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat
3. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
4. Kemudian klik "Cari Data".
Editor : Boby
Artikel Terkait