"Kekerasan secara non fisik ada. Misalnya, penekanan itu, kau harus layani tamu, kau harus menghasilkan uang satu juta per hari, jadi dia kan ditekan dieksploitasi dirinya untuk menghasilkan uang satu juta per hari," jelasnya.
Sejak dijadikan PSK, korban berada dalam apartemen pelaku selama 1,5 tahun dengan pengawasan ketat dari seorang terlapor EMT yang biasa disebut mami. Dia menyebut lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan selalu berpindah-pindah.
"Ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," jelasnya.
Selama dipaksa sebagai PSK, korban tetap bisa menghubungi orangtua meski di bawah tekanan. Korban dipaksa mengaku telah bekerja dengan nyaman dengan sejumlah ancaman.
Zikri menyebut yang menjadi korban dalam prostitusi tersebut tidak hanya kliennya. Sebab, setidaknya ada 20 kamar yang disewakan setiap harinya untuk PSK tersebut. "Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," jelas Zakir.
Editor : Boby
Artikel Terkait