JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Kabar tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA), Petrus Selestinus. Pihaknya menyebut penangkapan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma turut ditangkap,” ujar Petrus.
TA-AKAA menilai penangkapan tersebut mengindikasikan adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum.
Sebelumnya, Dokter Tifa juga disebut diamankan di apartemennya oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 06.47 WIB.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, mengatakan informasi penangkapan itu diterima dari grup komunikasi internal.
“Iya, saya dapat kabar di grup WA kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB. Setelah itu kami konfirmasi ke penyidik, dan disebut istilahnya diamankan,” katanya.
Hingga saat ini, pihak kuasa hukum belum menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat keduanya. Mereka menyatakan akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi lebih lanjut.
“Rencana kami juga akan merapat ke Polda Metro bersama tim kuasa hukum lainnya,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa tersebut.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
