KARAWANG, iNewsKarawang.id - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karawang akan siapkan 10 ribu pemuda untuk mengepung Pemkab Karawang, jika perubahan Raperda RTRW tidak pro rakyat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua KNPI Karawang, Guntar Mahardika setelah dirinya merasa kecewa atas keputusan Pemkab Karawang tidak mengundang KNPI dalam Konsultasi Publik Raperda RTRW dan KLHS. Karena hal itu menyangkut masa depan daerah, sehingga peran dari unsur kepemudaan harus dilibatkan.
"KNPI tidak di undang, Kami sesalkan hal itu. Rencana Tata Ruang Wilayah ini menyangkut masa depan Karawang, kami kira pemuda harus terlibat dan mengawal," kata Guntar Mahardika, Ketua KNPI Karawang. Kamis, (1/9/2022).
Jika Raperda RTRW ada perubahan yang tidak pro rakyat, Guntar tak segan mengerahkan 10 ribu pemuda untuk mengepung Pemkab Karawang.
"Kita akan pantau terus Raperda RTRW ini. Jika tidak pro rakyat kita akan aksi dengan mengumpulkan 10 ribu pemuda," tegas Guntar.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait